e government
Pengertian e-government dan
contohnya dilengkapi
dengan jenis-jenisnya – E-government adalah pemakaian atau
penggunaan teknologi informasi yang meningkatkan hubungan antara pemerintah
dengan pihak-pihak lain. Atau definisi e-government yang lainnya adalah
merupakan kependekan dari “elektronik pemerintah”, dapat dikenal e-gov,
pemerintah digital, online pemerintah ataupun pemerintah transformasi.
A. Inilah fungsi dari
e-government
Fungsi dan tujuannya antara lain
yaitu untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan
teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah
daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan, dan
juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
B. Manfaat E-Government,
diantaranya sebagai berikut:
- Yang pertama untuk memperbaiki kualitas
layanan dari pemerintah kepada para stakeholder, terutama yaitu dalam
hal-hal kinerja efektivitas serta efisiensi di berbagai bidang kehidupan
bernegara.
- Yang kedua untuk meningkatkan transparansi
kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu dalam
rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
- Dan yang ketiga untuk mengurangi secara
signifikan total biaya administrasi, relasi dan juga interaksi yang di
kelurkan oleh pemerintah untuk kepentingan aktivitas sehari-hari.
C. Jenis-jenis E-Government,
diantaranya sebgai berikut:
Government to Citizen (G2C) adalah
suatu teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan
interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah
masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan
Government to Business (G2B) adalah
suatu tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi
yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi
kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti :
www.indotender.com, dan sebagainya. Atau informasi menganai pajak perseroan,
peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau
bisnis, dan sebagainya.
Government to Government (G2G)
adalah berupa Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai
macam informasi yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan
pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar &
mempermudah kerjasama antara pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan.
Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi
menganai blogging untuk kalangan
legislative, konsultasi secara online,
pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan
sebagainya.
Government to Employees (G2E) adalau
berupa tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau
pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para
pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya:
www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.
Bagaimana apakah sekarang kamu sudah
mengetahui tentang definisi atau pengertian e-government? semoga artikel ini
dapat dipahami dan bermanfaat bagi kamu yang membacanya…
Komentar
Posting Komentar